Perubahan Iklim Dan Dampak Bagi Masyarakat
Definisi:
Pemanasan global :
Kenaikan suhu rata-rata global diatas permukaan bumi pada kurun waktu standar
pada rata-rata 0,760.
GRK ( Gas Rumah Kaca )
Masalah:
1.
Meningkatnya
co2 Methanes.Asam Nitrat di Atsmosfir yang disebabkan oleh kegiatan
manusia.
2.
Makin
banyak melalui GRK maka banyak pula panas yang tetangkap temperatur bumi akan
mengakibatkan Pemanasan global menjadi pemansan iklim.
Fakta
Yang Terjadi Saat Ini :
Ø Suhu rata-rata air meningkat.
Ø Suhu di Indonesia meningkat 0,730c
Ø Mencairnya es di Greenland
Ø Water Based Ice : Tidak berpengaruh pada
kenaikan air laut.
Ø Water Based : Menyebabkan tinggi air laut.
Ø Danau Chat di Amerika sekarang sudah habis
airnya.
Ø Lapisan es di Patagoma,Argentina pada tahun
2004 mencair.
Ø Banyak terjadi krisis air.
Ø Peningkatan air laut 1,8 m/tahun.
Ø Apabila di Indonesia terjadi kenaikan air
laut 1m maka aka nada 200o pulau yang tenggelam.
Dampak
Perubahan Iklim Regional dan Masyarakt Lokal :
v Pola musim mulai tidak beraturan.
v Musim kemarau berdampak pada kebakaran
hutan.
v Muka air danau makin surut.
v Munculnya cuaca ekstrim yang menimbulkan
tanah longsor,banjir,dll.
v Maraknya badai local.
v Suhu perkotaan naik.
Bencana
Terkait :
ü
Terjadinya
perubhan pola hutan.
ü
Perubhan
iklim peningktan curah hutan di Indonesia.
ü
Fenomena
rob.
ü
Indonesia
kehilangan 24 pulai.
ü
Bencana
tekait dengan Hidro-Meteologi.
Kesehatan
:
§ Pola distribusi kesehtan berubah.
§ Kenaikan tingkat polusi yang terefek pada
jantung.
§ Pertumbuhan bakteri di laut meningkat.
Pertanian
:
·
Tanah
menjadi kering
Perikanan:
·
Pola
penyebaran plangton berubah.
Apa
yang harus kita lakukan ?
Tugas
Dan Fungsi Dewan Nasional Perubahan Iklim Indonesia :
A.Tugas:
DNPI ( Dewan
Nasional Perubahan Iklim Indonesia )bertugas merumuskan kebijakan nasional,
strategi, program dan kegiatan pengendalian perubahan iklim, mengkoordinasikan
kegiatan dalam pelaksanaan tugas pengendalian perubahan iklim yang meliputi
kegiatan adaptasi, mitigasi, alih teknologi, dan pendanaan.
B.Fungsi :
Dewan Nasional Perubahan Iklim
Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan:
Formulasi kebijakan nasional, strategi,
program dan aktivitas pada perubahan iklim.
* Koordinator dari kegiatan dan
aktivitas perubahan iklim adalah termasuk adaptasi, mitigasi, transfer
teknologi dan pendanaan.
* Formulasi kebijakan nasional,
mekanisme dan prosedur perdagangan karbon.
* Memonitor dan mengevaluasi
implementasi kebijakan untuk manajemen dan kontrol perubahan iklim.
* Mendukung para negosiator pada
negoisasi UNFCCC dan memperkuat posisi Indonesia terutama untuk posisi
negoisasi internasional.